Saturday, May 9, 2009

Desentralisasi Kesehatan

Desentralisasi merupakan isu utama dalam reformasi kesehatan di negara-negara berkembang selama dua dekade terakhir ini. Konsep ini sebenarnya telah banyak diajukan oleh para pengamat dan praktisi sebagai salah satu bentuk dari reformasi untuk mencapai kesetaraan serta peningkatan kinerja dalam sektor pelayanan publik, termasuk juga sektor kesehatan (World Bank, 1995). Desentralisasi kesehatan sebenarnya merupakan bagian dari desentralisasi politis dan ekonomi yang lebih luas, dan jarang berdiri sendiri.

Desentralisasi merupakan fenomena yang kompleks dan sulit didefinisikan. Definisinya bersifat kontekstual karena tergantung pada konteks historis, institusional, serta politis di masing-masing negara. Namun, secara umum desentralisasi dapat didefinisikan sebagai pemindahan tanggung jawab dalam perencanaan, pengambilan keputusan, pembangkitan serta pemanfaatan sumber daya serta kewenangan administratif dari pemerintah pusat ke: 1) unitunit teritorial dari pemerintah pusat atau kementerian, 2) tingkat pemerintahan yang lebih rendah, 3) organisasi semi otonom, 4) badan otoritas regional, 5) organisasi nonpemerintah atau organisasi yang bersifat sukarela (Rondinelli 1983 cit Omar, 2001)1. Mills dkk (1990)2 menyebutkan bahwa secara umum desentralisasi merupakan transfer kewenangan dan kekuasaan dari tingkat pemerintahan yang tinggi ke tingkat yang lebih rendah dalam satu hierarki olitisadministratif atau teritorial.

(Download Dokumen lengkapnya : KLIK BOHKASIM)

0 comments:

Template by - Abdul Munir